Iklan

Pengertian (Definisi) Bahaya dan 5 Faktor Bahaya K3 di Tempat Kerja

Sabtu, 31 Agustus 2013, Agustus 31, 2013 WIB Last Updated 2021-04-21T15:10:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pengertian (definisi) bahaya (hazard) ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007. Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis. Tabel di bawah merupakan daftar singkat bahaya dari faktor-faktor bahaya di atas :

Faktor Bahaya Biologi
  1. Jamur.
  2. Virus.
  3. Bakteri.
  4. Tanaman.
  5. Binatang.
Faktor Bahaya Kimia
  1. Bahan/Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya.
  2. Beracun.
  3. Reaktif.
  4. Radioaktif.
  5. Mudah Meledak.
  6. Mudah Terbakar/Menyala.
  7. Iritan.
  8. Korosif.
Faktor Bahaya Fisik/Mekanik
  1. Ketinggian.
  2. Konstruksi (Infrastruktur).
  3. Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat.
  4. Ruangan Terbatas (Terkurung).
  5. Tekanan.
  6. Kebisingan.
  7. Suhu.
  8. Cahaya.
  9. Listrik.
  10. Getaran.
  11. Radiasi.
Faktor Bahaya Biomekanik
  1. Gerakan Berulang.
  2. Postur/Posisi Kerja.
  3. Pengangkutan Manual.
  4. Desain tempat kerja/alat/mesin.
Faktor Bahaya Sosial-Psikologis
  1. Stress.
  2. Kekerasan.
  3. Pelecehan.
  4. Pengucilan.
  5. Intimidasi.
  6. Emosi Negatif.
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+